Jumat dan Sabtu Menikah Menurut Islam: Mitos Hari Baik atau Memang Ada Dalilnya?

jumat dan sabtu menikah menurut islam

Calon pengantin sering kebingungan memilih tanggal nikah. Keluarga menyarankan hari baik, pasangan ingin menepati tuntunan agama, sementara tanggal Jumat atau Sabtu kerap dipilih karena praktis. Banyak yang bertanya-tanya: apakah benar Islam lebih menganjurkan akad nikah hari Jumat ataukah hari Sabtu, dan apakah hari tertentu bisa membawa berkat atau sial? Padahal dalam Islam, sah-tidaknya pernikahan tidak ditentukan oleh hari pelaksanaannya melainkan oleh terpenuhinya rukun dan syarat nikah.

Hari Jumat memang istimewa secara umum (ada banyak keutamaan ibadah pada hari itu), sedangkan hari Sabtu sendiri tidak ada larangan khusus. Yang paling penting adalah niat suci dan kelengkapan rukun nikah, bukan mitos tentang keberuntungan hari tertentu. Dalam beberapa literatur dijelaskan bahwa umat Islam tidak perlu merasa bersalah atau ragu melangsungkan akad nikah pada hari mana pun selama memenuhi syariat. Dengan kata lain, memilih Jumat atau Sabtu bisa saja, tetapi tidak satupun yang lebih sah secara mutlak.

Inti

Hari pernikahan boleh dipilih dengan tenang, selama akad nikah sah dan sesuai syariat.

Jumat dan Sabtu Menikah Menurut Islam: Jawaban Singkatnya

Secara ringkas, menikah hari Jumat maupun Sabtu sama-sama boleh dalam Islam. Tidak ada dalil yang menetapkan pernikahan hanya sah atau lebih baik pada Jumat semata. Hari Jumat memang memiliki keutamaan umum (misalnya banyak nabi menikah pada Jumat dan ada waktu mustajab berdoa), tetapi hari lain tidak otomatis kurang baik. Menurut Kemenag, tidak ada kebijakan yang membatasi pasangan menikah di hari libur, selama syarat nikah dipenuhi.

Sementara itu, akad nikah hari Sabtu diperbolehkan jika kondisi praktis lebih menguntungkan (hari libur, tamu lebih mudah hadir). Sahnya pernikahan tidak dipengaruhi oleh hari, melainkan oleh rukun nikah (calon mempelai, wali, saksi, ijab qabul, mahar, dan tidak ada penghalang syar’i). Keyakinan berlebihan bahwa memilih hari tertentu pasti membawa sial perlu diluruskan, karena hal itu masuk dalam ranah tahayul (kepercayaan tanpa dalil). Dengan niat baik dan syarat terpenuhi, akad nikah sah di hari mana pun, termasuk Jumat atau Sabtu.

Hukum Menikah Hari Jumat Menurut Islam

Hari Jumat adalah hari istimewa dalam Islam: hari raya mingguan umat Muslim dengan keutamaan salat Jumat dan banyak ibadah yang dianjurkan (QS Al-Jumu’ah 62:9). Namun, apakah ada hukum khusus terkait akad nikah Jumat? Secara syariat: boleh saja menikah hari Jumat. Bahkan, banyak ulama salaf menyebutkan anjuran (istihbab) melangsungkan akad pada hari Jumat. Misalnya, Syaikh Abdul Qadir al-Jailani menyatakan dianjurkan akad nikah dilakukan pada hari Jumat atau Kamis setelah Ashar karena keberkahan harinya.

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni juga menganjurkan akad nikah pada hari Jumat karena keutamaannya. Di sisi lain, Syaikh Ibn Utsaimin menjelaskan bahwa tidak ada riwayat sahih Nabi menetapkan khusus, sehingga menikah boleh kapan saja selama direncanakan dengan baik. Artinya, akad Jumat bukan kewajiban atau sunnah Nabi, tapi sekadar waktu yang secara umum dianggap membawa berkah.

Keutamaan Hari Jumat dalam Islam

Jumat disebut sayyidul ayyām (penghulu hari), dengan keistimewaan salat Jumat dan khotbah. Beberapa ulama mencatat bahwa para Nabi dan wali menikah di hari Jumat, dan ada riwayat bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda kepada Anas bin Malik: “Jumat adalah hari silaturahim dan hari pernikahan”.

Namun, keutamaan-keutamaan ini lebih bersifat umum: memotivasi umat menambah ibadah, bukan menetapkan aturan nikah. Hadis lain bahkan menyebut 7 nabi menikah pada Jumat (Adam, Musa, Sulaiman, Muhammad, Yusuf, Ali, dsb). Intinya, pernikahan di hari Jumat diharapkan mendapat berkah umum seperti keutamaan hari itu, tetapi tidak berarti pernikahan di hari lain disangka kurang berkah.

Apakah Akad Nikah Hari Jumat Lebih Dianjurkan?

Sebagian ulama memang menyunahkan (menganjurkan) akad pada hari Jumat, tanpa menafikan sahnya hari lain. Misalnya, Ibnu Qudamah mengatakan “dianjurkan akad nikah pada hari Jumat” karena mendapatkan berkah. An-Nafrawi bahkan menyarankan lamaran atau akad di Jumat setelah Ashar agar mendekati malam Jumat yang lebih khusyuk.

Sebaliknya, Syaikh Ibnu Utsaimin berpesan agar kita tidak menganggap hal ini sebagai sunnah wajib—karena Nabi SAW menikah kapan saja tanpa riwayat memilih waktu tertentu. Dengan kata lain, pilihan Jumat boleh jadi baik, namun tidak mutlak dan tidak dibiarkan terburu-buru mengubah rencana hanya karenanya. Menurut AyokNikah.com, mengambil momen Jumat boleh sebagai salah satu pertimbangan kalau memang memudahkan dan sesuai niat, selama pasangan dan keluarga siap, jangan karena takut melewatkan “keberkahan” semata.

Hukum Menikah Hari Sabtu Menurut Islam

Menikah hari Sabtu pada dasarnya boleh-boleh saja, tidak ada aturan agama yang melarang. Pandangan bahwa Sabtu “hari buruk” bagi pernikahan muncul dari kepercayaan tertentu (misalnya karena Sabtu adalah hari sabat orang Yahudi). Namun, dalam syariat Islam tidak ada larangan khusus.

Beberapa orang memilih Sabtu karena alasan praktis: Sabtu umumnya hari libur, tamu lebih mudah hadir, dan acara bisa lebih leluasa tanpa tergesa (misalnya tanpa harus bergegas salat Jumat). Adapun KUA/Kemenag hanya menyelenggarakan pelayanan di hari kerja; ini berarti akad di KUA memang hanya Senin–Jumat, tetapi pasangan tetap bisa menikah Sabtu atau Minggu di luar kantor (di rumah, masjid, atau tempat lain dengan penghulu).

Kapan Keyakinan tentang Hari Bisa Menjadi Masalah?

Memilih tanggal akad karena alasan praktis seperti pekerjaan, libur keluarga, atau kesiapan pengantin justru wajar. Namun, keyakinan berlebihan bahwa “hari tertentu pasti membawa bencana atau keberuntungan” perlu diluruskan. Rasulullah SAW pernah menyamakan percaya ramalan dengan sesuatu yang haram. Oleh karena itu:

  • Boleh dilakukan: Menyesuaikan tanggal akad untuk mempermudah acara atau ibadah (misalnya Sabtu agar banyak yang libur, Jumat agar khusyuk), memilih bulan/tinggal hari berdasarkan cuaca atau gaji. Menurut AyokNikah.com, fokuslah memastikan kesiapan ibadah, administrasi, dan keluarga, bukan sekadar angka kalender.
  • Perlu dihindari: Menunda atau memilih tanggal hanya karena takut nasib buruk tanpa alasan syar’i. Percaya mutlak satu hari selalu sial/atau berkah tanpa dasar, hingga mengabaikan rukun nikah, adalah khurafat dan tidak sejalan ajaran Islam.

Dengan memahami perbedaan antara adat/tradisi dan syariat, pasangan dapat memilih tanggal akad nikah secara tenang: menghargai keinginan keluarga tanpa terjebak pada kepercayaan tak berdasar.


Baca Juga: Hikmah Pernikahan dalam Islam: Pengertian, Dalil, dan 7 Hikmahnya untuk Rumah Tangga Sakinah


Apakah Hari Akad Mempengaruhi Sahnya Pernikahan?

Keabsahan pernikahan dalam Islam ditentukan oleh rukun dan syarat nikah, bukan oleh hari pelaksanaan. Berdasarkan hukum Islam dan peraturan perkawinan di Indonesia, hal-hal pokok berikut harus dipenuhi:

Hal yang Menentukan Sah NikahPenjelasan SingkatBerkaitan dengan Jumat/Sabtu?
Calon mempelai pria & wanitaKeduanya harus Islam (atau Ahlul Kitab), merdeka, mukallaf, dan saling rela menikah.Tidak – tidak terkait hari tertentu.
Wali nikahWali (biasanya ayah) wajib ada untuk calon pengantin wanita.Tidak – hukum sama tiap hari.
Dua saksi adilDua saksi laki-laki yang memenuhi syarat (adil, Islam, baligh) wajib hadir.Tidak – tidak bergantung pada hari.
Ijab Kabul (shighat)Terjadi ijab-qabul antara wali (atau wakil) dengan calon suami di hadapan saksi.Tidak – proses akad bersyarat formal, bukan hari.
MaharMahar (mas kawin) diserahkan calon suami sebagai kewajiban suami (QS An-Nisa 4:4).Tidak – diucapkan/tulis kapan pun, hari tidak mengubahnya.
Tidak ada penghalang syar’iHindari halangan mahram, poligami tanpa izin, atau nasab terlarang.Tidak – syarat ini permanen, tak terkait tanggal.

Menurut prinsip Islam, selama semua rukun dan syarat di atas terpenuhi, pernikahan sah tanpa melihat hari. Perhatian utama sebaiknya pada niat ikhlas, kejelasan keabsahan dokumen, dan kelengkapan pihak-pihak terkait, bukan pada keberuntungan tanggal.

Perbandingan Menikah Hari Jumat dan Sabtu

AspekHari JumatHari Sabtu
Status hukumSah, boleh kapan saja (bukan wajib). Anjuran (istihbab) oleh beberapa ulama.Sahboleh, tidak ada larangan. Sesuai peraturan, hari KUA tutup, tapi akad bisa di luar KUA.
KeutamaanMemiliki keutamaan umum: waktu mustajab, banyak Nabi menikah, nuansa ibadah Jumat.Tidak ada keutamaan khusus dalam syariat. Keutamaan lebih bersifat pribadi/logistik (libur, praktis).
Kemudahan tamuKelebihan: keluarga/teman mungkin libur Jumat (setelah dzuhur). Kekurangan: terburu-buru salat Jumat, tamu harus izin kerja setengah hari.Kelebihan: akhir pekan, hampir semua lebih leluasa hadir. Kekurangan: tanggal mepet KUA, perlu jadwal khusus diluar kantor.
Ketersediaan waktuPerlu diperhitungkan jadwal salat Jumat. Penghulu/ustaz bisa libur sabtu-minggu, tapi Jumat lebih mudah dapat izin.Waktu lebih fleksibel (seharian penuh), tamu bisa datang kapan pun. Event acara bisa lebih lama.
Tantangan teknisLokasi: KUA tutup Sabtu/Ahad, tapi Jumat tetap hari kerja KUA. Transportasi/keramaian Jumat siang.Harus akad di luar KUA (kampung, masjid, dsb.). Penghulu harus tugas di luar jadwal, tapi banyak tempat resepsi terbuka.
Cocok untukPasangan yang ingin nuansa religi (hari Jumat), keluarga yang libur Jumat, atau bagi yang mengikuti tradisi tertentu.Pasangan yang prioritaskan kemudahan keluarga/tamu (akhir pekan), atau merencanakan resepsi besar tanpa terburu.
Catatan syariatTidak ada dalil wajib; dianjurkan oleh sebagian ulama semata (bukan janji mutlak berkah).Tidak ada larangan sama sekali. KUA hanya tutup, tapi pernikahan Sah tetap syar’i selama rukun terpenuhi.

Keduanya boleh dan punya kelebihan masing-masing. Pilihlah Jumat jika ingin mengambil nuansa mulia hari raya Jumat; pilih Sabtu jika menimbang kelengkapan tamu dan ruang gerak keluarga. Yang terpenting, jangan melewatkan kewajiban dan syarat pernikahan hanya karena memilih tanggal cantik—keberkahan dibangun setelah ijab qabul, tidak otomatis diberi satu hari.

Note

Menikah hari Jumat atau Sabtu bukan soal mitos, tetapi soal kesiapan dan terpenuhinya syarat nikah.


Baca Juga: Pengertian Nikah Batin Dalam Islam dan Hukumnya


Kesalahan Umum Saat Memahami Jumat dan Sabtu Menikah Menurut Islam

  • Menganggap Hanya Jumat yang Sah atau Lebih Berkah. Sering keliru menilai hanya pernikahan Jumat mendapat berkah. Padahal, tidak ada dalil Nabi menjadikan Jumat syarat sah, dan keberkahan pernikahan datang dari niat dan kebaikan, bukan semata tanggal.
  • Menganggap Sabtu Bawa Sial. Mitos bahwa pernikahan Sabtu “tak berkah” tidak berlandaskan syariat. Mempercayainya bisa membuat pasangan ragu padahal pernikahan tetap sah.
  • Mencampur-adukkan Adat dengan Dalil. Menjadikan adat lokal (primbon, astrologi, dsb.) setara dengan hukum agama adalah kekeliruan. Syariat menentukan sah tidaknya pernikahan berdasarkan rukun, bukan berdasarkan ramalan.
  • Fokus pada Tanggal, Lupa Persiapan Ibadah. Terlalu fokus mengejar tanggal cantik bisa membuat mempelai melewatkan persiapan mental dan spiritual (misal belajar menjalankan kewajiban suami-istri).
  • Memilih Nikah karena Gengsi, Bukan Kesiapan. Kadang hanya demi acara tampak “wah” (contoh studio foto penuh, tamu membludak), padahal kesiapan pasangan kurang. Ini keliru prioritas.
  • Menunda Pernikahan Terlalu Lama. Takut melanggar mitos (misal tidak mau nikah hari tertentu) sehingga mengulur waktu padahal sudah siap menikah, padahal Rasulullah menganjurkan cepat menikah bagi yang mampu.
  • Tidak Berkonsultasi Saat Ragu. Banyak yang malu bertanya kepada pejabat agama atau ustaz soal masalah ini. Padahal, konsultasi bisa membuang kekhawatiran dan mendapatkan petunjuk tepat sesuai Islam.

Dalam Islam, keberkahan pernikahan tidak ditentukan semata oleh hari, tetapi oleh niat dan syariat.

jumat dan sabtu menikah menurut islam

Kesimpulan

Jumat dan Sabtu menikah menurut Islam sama-sama boleh dan sah, selama rukun serta syarat nikah terpenuhi. Hari Jumat memang memiliki keutamaan umum dan sebagian ulama menganjurkan akad pada hari tersebut, tetapi bukan syarat sah atau jaminan keberkahan mutlak. Sementara itu, hari Sabtu tidak dilarang dalam Islam dan boleh dipilih karena alasan praktis, seperti kemudahan keluarga, tamu, dan acara.

Yang perlu dihindari adalah keyakinan bahwa hari tertentu pasti membawa sial atau keberuntungan tanpa dalil. Dalam Islam, keberkahan pernikahan lebih ditentukan oleh niat yang baik, terpenuhinya syariat, kesiapan pasangan, dan cara menjalani rumah tangga setelah akad, bukan semata-mata oleh pilihan hari pernikahan.


Baca Juga: Susunan Acara Pernikahan Tanpa WO: Rundown Step-by-Step + Pembagian Tugas Keluarga


FAQ

  1. Apakah Jumat dan Sabtu menikah menurut Islam sama-sama boleh?
    • Ya. Menurut penjelasan dalam artikel, menikah pada hari Jumat maupun Sabtu sama-sama boleh selama rukun dan syarat nikah terpenuhi.
  2. Apakah menikah hari Jumat lebih utama daripada hari Sabtu?
    • Hari Jumat memiliki keutamaan umum dalam Islam dan sebagian ulama menganjurkan akad di hari tersebut. Namun, artikel menjelaskan bahwa Jumat bukan syarat sah nikah dan tidak membuat hari lain menjadi buruk.
  3. Apakah menikah hari Sabtu dilarang dalam Islam?
    • Tidak. Menurut artikel, tidak ada larangan khusus menikah hari Sabtu dalam Islam. Hari Sabtu boleh dipilih jika lebih praktis untuk keluarga, tamu, dan acara.
  4. Apakah hari pernikahan menentukan sah atau tidaknya akad nikah?
    • Tidak. Sahnya akad nikah ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat nikah, seperti adanya calon mempelai, wali, saksi, ijab kabul, mahar, dan tidak ada penghalang syar’i.
  5. Bagaimana jika keluarga percaya ada hari baik atau hari buruk untuk menikah?
    • Sebaiknya dijelaskan dengan tenang bahwa menurut artikel, memilih tanggal karena alasan praktis boleh saja. Namun, keyakinan bahwa hari tertentu pasti membawa sial atau keberuntungan tanpa dasar perlu dihindari. Jika masih ragu, sebaiknya bertanya kepada ustaz atau ulama yang kompeten.